Kamis, 29 September 2011

Dana Amal dalam Perencanaan Keuangan Keluarga

Charity sebagai tanggungjawab social dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk orang lain, lembaga keagamaan, lembaga social dan lain-lain merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan perencanaan keuangan keluarga. Perencanaan keuangan yang antara lain terdiri dari perencanaan dana darurat, asuransi, dana pendidikan, dana pension dan lain-lain sebagai alokasi dari penghasilan saat ini untuk mengantisipasi hari kemudian selama di dunia. Sedangkan dana charity yang disisihkan sebagai bagian dari perencanaan untuk kemudian hari setelah tidak berada lagi di dunia.
Meskipun demikian tidak selamanya dana charity berguna untuk kehidupan setelah tidak berada di dunia. Pengalokasian sebagian penghasilan untuk dana charity dapat pula dinikmati saat masih berada di dunia secara tidak langsung dan kadang-kadang tidak secara sadar. Dana untuk charity atau kebaikan termasuk pos prioritas dalam perencanaan keuangan keluarga, dimana dana charity dapat sebagai pupuk atas penghasilan dari bekerja, berwirausaha dan investasi.
Dengan meyakini charity sebagai kebaikan dan secara konsisten menyisihkan kekayaan untuk kebaikan dapat menghadirkan ketenangan batin, memperluas persahabatan, persaudaraan dan menghindarkan dari berbagai macam musibah yang serius. Dana charity bisa menjadi pintu rejeki dengan luasnya persahabatan dan persaudaraan. Dana charity bisa pula sebagai penjaga harta dan investasi yang telah ditanamkan, karena apabila dilakukan dengan penuh keyakinan dan kesungguhan dapat menghindarkan dari musibah yang serius.
Musibah yang sering terjadi secara serius dapat menyebabkan perubahan dalam perencanaan keuangan. Sebagai contoh apabila sering terjadi sakit berat, sering kecelakaan, sering berurusan dengan aparat yang berwajib dan lain-lain dapat mengakibatkan tabungan terkuras sehingga lama-lama bisa mengambil dana investasi yang sebelumnya direncanakan untuk jangka panjang. Idealnya manusia hidup tidak bisa luput dari musibah dan masalah, tetapi jika sering mengalami musibah dan masalah tentu ada yang perlu dievaluasi. Tetapi dalam perencanaan keuangan telah dialokasikan dana darurat dan manajemen resiko, sehingga musibah dan masalah yang ada cukup dianggarkan dari dana darurat tersebut. Kesulitan muncul jika dana darurat yang dibentuk sendiri termasuk asuransi tidak mampu mengcover musibah dan masalah yang terjadi. Bisa – bisa harta yang sedianya untuk investasi seperti deposito, emas, property dan lain-lain melayang demi penyelesaian musibah dan masalah yang ada.
Saatnya mengalokasikan dana charity untuk kebaikan dalam perencanaan keuangan keluarga. Sebagaimana menabung dan investasi yang harus dialokasikan didepan pada saat menerima penghasilan, maka baiknya alokasi dana charity juga dilakukan pada saat memperoleh penghasilan. Menabung, investasi dan charity sebagai prioritas di depan yang tidak boleh dilakukan menunggu sisa penghasilan akhir bulan.
Dengan mengalokasikan dana charity dalam perencanaan keuangan akan diperoleh manfaat penghasilan dan manfaat investasi yang bertumbuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar