Kamis, 20 Oktober 2011

Pilar - Pilar Perencanaan Keuangan

Sebuah Perencanaan Keuangan yang komprehensif idealnya memiliki 13 pilar atau area dari situasi keuangan. Pada prakteknya belum tentu seluruhnya diperlukan dalam perencanaan keuangan. Meskipun seluruh area masuk ke dalam sebuah Perencanaan Keuangan, bukan berarti perencanaan tersebut menjadi panjang, akan tetapi area-area tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pribadi/ keluarga/organisasi.
  
Susunan dari 13 area situasi keuangan tersebut adalah :
  1. Data pribadi atau informasi pribadi untuk pria atau wanita lajang. Bagi pria atau wanita berkeluarga perlu menambahkan data orang-orang dekatnya yang akan masuk dalam perencanaan keuangan ( istri, suami, anak, orangtua, saudara dll )
  2. Tujuan dan arah investasi, termasuk skala prioritas dari tujuan investasi tersebut serta kapan keinginan dari tujuan tersebut akan terlaksana.
  3. Mengidentifikasi permasalahan, termasuk didalamnya adalah biaya pendidikan anak, pembayaran pajak, penyakit parah atau penyakit menurun, faktor-faktor lainnya yang mungkin dapat menjadi permasalahan besar dimasa yang akan datang.
  4. Asumsi yang akan dipakai dalam mempersiapkan perencanaan keuangan seperti angka inflasi secara rata-rata, suku bunga dan hasil investasi yang diinginkan secara rata-rata, resiko yang dapat ditanggung, serta asumsi-asumsi lainnya yang dirasa perlu.
  5. Neraca keuangan serta total aset yang dimiliki. Sebuah analisa yang akan meliputi daftar kekayaan, aset dan kewajiban termasuk perhitungan dari total kekayaan bersih. Dengan daftar ini akan memudahkan Perencanaan Keuangan untuk mengetahui situasi keuangan saat ini sehingga dapat membantu dalam memberikan saran dan rekomendasi.
  6. Pengelolaan cashflow. Analisa dari laporan keuangan anda termasuk slip gaji dan penghasilan lainnya, serta seluruh biaya dan pengeluaran anda sehingga dapat terlihat lebih atau kurangnya penghasilan setiap bulan.
  7. Pajak penghasilan. Analisa dari laporan pajak termasuk pelaporan pajak tahunan serta perhitungan tabungan sebelum pajak. Pajak merupakan area yang sangat sensitif, sehingga peran dari Perencana Keuangan disini adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh atau efek dari sebuah investasi terhadap aset dan pajak.
  8. Manajemen resiko. Termasuk didalamnya profil resiko seseorang /keluarga /organisasi terhadap pengaruh pasar ke aset dan investasi. Resiko lain yang harus dianalisa meliputi resiko kematian, penyakit akut, penyakit menurun, cacat tubuh yang memungkinkan berkurangnya penghasilan bahkan hilangnya penghasilan.
  9. Investasi. Daftar dari portofolio investasi yang telah dimiliki sekarang. Analisa dari portofolio meliputi alokasi portofolio, likuiditas aset, diversifikasi portofolio dan resiko investasi. Perencana Keuangan juga akan menganalisa apakah investasi yang dilakukan sudah sesuai dengan tujuan investasi.
  10. Kebutuhan khusus lainnya seperti perencanaan masa pensiun serta biaya pendidikan anak. Analisa keuangan yang dibutuhkan dimasa depan sesuai dengan kebutuhan tersebut. Analisa tersebut meliputi berapa biaya kebutuhan tersebut sekarang, berapa proyeksi dimasa yang akan datang, kapan biaya tersebut dibutuhkan, sudahkah dana tersebut tersedia sekarang, apabila belum berapa besar cicilan investasi yang harus dimulai sekarang?
  11. Perencanaa warisan. Meskipun belum tentu semua orang membutuhkan perancanaan warisan akan tetapi sangat penting untuk melihat situasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta strategi untuk mengatasi situasi tersebut.
  12. Rekomendasi tertulis secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan dana investasi. Pemecahan akan seluruh permasalahan yang tertulis diidentifikasi serta rencana dalam penerapan rekomendasi tersebut.
  13. Jadwal penerapan rekomendasi diatas sesuai dengan skala prioritas yang telah disetujui.

Apabila ada area dari yang disebutkan diatas berada di luar wewenang Perencana Keuangan, maka Perencana Keuangan bertanggungjawab untuk merekomendasikan profesional lainnya serta berkoordinasi dengan mereka untuk mencakup area tersebut. Seluruh dokumentasi dengan profesional tersebut harus diikutsertakan dalam Perencanaan Keuangan termasuk nama professional tersebut serta jadwal tinjauan atas jasa yang akan diberikan.

Seluruh analisa dari sebuah Perencanaan Keuangan harus meliputi tinjauan dari fakta atau keadaan sesungguhnya sekarang, pertimbangan untung/rugi dari keadaan tersebut, rencana penerapan, jadwal waktu serta kesimpulan dan rekomendasi dari perencanaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar